Waskat Bawaslu Pringsewu Capai 90 Ribu Lebih dan Uji Petik Nyaris Mencapai Angka 15 Ribu

LampungKu39,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu fokus melakukan pengawasan melekat, Patroli Kawal Hak Pilih selama tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pelaksanaan ini dilakukan sesuai regulasi pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran dan
penyusunan daftar pemilih dimulai tanggal 24 Juni s.d. 24 Juli 2024.

Hari ini tanggal 22 Juli 2024 merupakan hari ke-29 pelaksanaan coklit, tersisa 2 (dua)
hari lagi bagi Pantarlih untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Daftar
Pemilih.

Pada tahapan Coklit Daftar Pemilih ini dilakukan Pengawasan Melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Pengawasan Coklit Pemilihan 2024, yaitu:
1) Daerah terluar: Pemilih di dearah susah akses, wilayah perbatasan, dll. 2) Kelompok rentan: Pemilih disabilitas, kelompok aliran/agama yang menolak Coklit, dll. 3) Pemilih terkonsentrasi/terisolir: Pemilih di Pondok
pesantren dll.

Hasilnya, jajaran Pengawas Pemilu di
Kabupaten Pringsewu telah melakukan Pengawasan Melekat sebanyak
91.690, Uji petik sebanyak 14.552, Temuan/Aduan/Laporan sebanyak 39.

Untuk uji petik dan patroli kawal hak pilih terdapat beberapa temuan yang menjadi fokus Bawaslu dan ditindaklanjut dengan Rekomendasi serta saran Perbaikan sebanyak 17 saran perbaikan serta 50 surat himbauan kepada KPU, PPK, PPS dan Pantarlih.*

Related posts