Analisa Politik
Lampungku39– Essai ini terinspirasi dari tulisan Kolumnis Sukidi yang tayang dalam kolom Opini Kompas.id berjudul Hukum, Alat Sandera Politik.
Akan tetapi pada pembahasan ini, tidak sepenuhnya mengikuti pemikiran beliau yang lebih konsen menyoal autokrasi nasional dengan pembahasan hukum sebagai alat memuluskan kepentingan pribadi dan keluarga.
Lampungku39 dalam lingkup ini hanya berusaha menilik fenomena pelaporan kasus hukum terhadap kandidat calon kepala daerah yang hendak bertarung dalam Pilkada 2024 Lampung.
Setidaknya ada dua nama dari petahana kepala daerah di Lampung yang namanya masuk dalam kasus hukum.
Namun karena motif pelaporan dan pemeriksaan masih dalam tahap investigasi, maka nama-nama itu pun menjadi konsumsi redaksi semata.
Investigasi ini dirasa kian menarik karena menilik dari dinamika politik menjelang 14 Februari kemarin. Kader dan beberapa ketum partai menjadi objek pemeriksaan korupsi di tengah isu strategis pencalonan para kandidat.
Begitu juga dalam dinamika politik di Lampung menjelang Pilkada 27 November nanti. Kasus-kasus lama dimunculkan kembali.
Selain itu, Lembaga Hukum dan Organisisasi Masyarakat yang mengatasnamakan kepentingan publik ramai-ramai mengelompoklan diri untuk melaporkan petahana.
Fenomena ini sudah terjadi sejak era pemerintahan Soekarno di Indonesia. Jadi, warga harus melihat kompetensi bukan sekadar dari laporan hukum menjelang pemilihan, melainkan dari fakta produk politik dan kebijakan yang dihasilkan.***