LampungKu39,Tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang telah di rencanakan oleh pemerintah republik Indonesia akan segera di terapkan dan hal ini pun memberikan berbagai macam pertanyaan.
Mulai dari dana yang akan di alihkan ke mna,siapa pengelolanya dan akan seperti apa nantinya.
Dana tabungan perumahan rakyat nantinya akan dikelola oleh pemerintah bersama dengan Manajer Investasi (MI) yang di tetapkan.tapi di sisi lainya Indonesia memiliki catatan buruk terkait pengelolaan uang rakyat.
Tingginya persentase protes yang di sampaikan oleh masyakarat terkait rencana pemotongan gaji sebesar 3% tersebut .
dengan rincian 2,5% untuk Tapera dan 0,5% di bayarkan oleh perusahaannya.
Beberapa masyarakat menolak lantaran kurangnya kepercayaan kepada pemerintah pengelola uang rakyat, yang mana hal ini pun di sandingkan dengan kasus kasus korupsi lainnya seperti Jiwasraya dan Asabri , yang mana kasus ini saja baru di ketahui setelah sekian lama dan memberikan dampak cukup besar ke pada pegawai BUMN.
Tak hanya itu masyarakat juga menyandingkan dengan kasus Taspen .
Taspen merupakan kasus yang saat ini masih di selidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana dalam kasus korupsi ini berupa investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen (Persero). Taspen diketahui merupakan lembaga yang mengelola dana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yang mana Nilai investasi yang ditelisik KPK mencapai Rp 1 triliun yang diduga terjadi pada tahun 2019.
Lalau apakah hal serupa juga akan terjadi kembali terjadi ?
untuk situasi yang akan segera di hadapi oleh masyarakat Indonesia?