Mendagri Sebut 240 ASN Disanksi karena Langgar Netralitas di Pemilu

LampungKu39, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada 450 orang aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan ke Bawaslu dalam dugaan melanggar netralitas. Dari jumlah itu, 240 orang di antaranya dinyatakan terbukti melanggar netralitas dan diberikan sanksi.

Tito menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait evaluasi Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, hingga Komisioner KPU Idham Holik, hadir dalam kesempatan itu.

 

“Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas,” ucap Tito melansir detikNews, Senin (25/3/2024).

 

Tito menyebut, dari 450 ASN itu, 240 orang di antaranya terbukti melanggar netralitas. Kemudian, 180 lainnya ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.

 

“Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi,” tuturnya.

 

Tito mengatakan, ada beberapa pejabat yang juga dilaporkan ke Bawaslu. Tito menyebut ada lima ASN yang telah dilakukan penggantian.

 

“Ada lima kita lakukan penggantian. Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” imbuhnya.

Related posts