Catatan Buruk Bawaslu Lampung Terulang Kembali

LampungKu39,Bandar Lampung – Dari jumlah 687 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Lampung, hanya ada 9 persen keterwakilan perempuan atau hanya 60 orang perempuan yang terpilih.

 

 

Menurut Bendahara Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung Budhi Condrowati, data itu menunjukkan ketidakseriusan Bawaslu untuk memperjuangkan 30 persen keterwakilan perempuan.

 

 

“Menurut data 627 berbanding 60 itu timpang pakai banget, gak ada 10 persennya. Berarti ini mengulang catatan buruk Bawaslu Provinsi,” ujarnya, Rabu (26/10).

 

 

Politisi PDIP Lampung itu melanjutkan, sudah cukup saat seleksi Bawaslu Provinsi tanpa keterwakilan perempuan, ditambah lagi hasil seleksi Panwascam yang jauh dari harapan.

 

 

Menurutnya, aturan mempertimbangkan keterwakilan perempuan janganlah hanya ketat untuk partai politik, tapi bias ke penyelenggara dan pengawas.

 

 

“Jangan parpol diwajibkan tapi penyelenggara dan pengawasnya jadi tidak wajib. Harusnya balance agar keterwakilan perempuan bisa menyeluruh, jangan bias,” sambungnya.

 

 

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini melanjutkan, saat pemilihan legislatif, setiap partai ditetapkan harus memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Sehingga, dari 10 calon legislatif, 4 di antaranya harus perempuan supaya ada kesetaraan.

 

 

“Bawaslu provinsi juga sudah kita protes karena tidak ada Anggotanya yang perempuan, sepertinya tidak ada keseriusan dari Bawaslu untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan ini,” pungkasnya.

 

 

 

Sebelumnya, Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, pihaknya sudah membuka seluas-luasnya kuota perempuan, bahkan pendaftaran pun diperpanjang dengan harapan bisa memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

 

 

“Ternyata minat dari perempuan masih kurang, meski ada penambahan pendaftar perempuan saat perpanjangan pendaftaran. Diakui, hari ini belum bisa maksimal minat perempuan di penyelenggara termasuk di panwascam,” ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, memang ada perempuan yang masuk dalam enam besar, tapi tidak lulus saat tes wawancara untuk menjadi tiga Panwascam terpilih di kecamatan. Namun, menurutnya, itu domain Bawaslu kabupaten kota, bukan provinsi.

 

 

“Tugas kami hanya merekap nilai CAT dan diturunkan ke kabupaten yang menentukan enam besar, tiga besar dan pelantikan itu semua kabupaten,” pungkasnya.

 

 

Diketahui, rincian keterwakilan perempuan dalam hasil selesai Panwascam, di antaranya Bawaslu Bandar Lampung 16,7 persen, Kota Metro 7 persen, Lampung Selatan 10 persen, Pesawaran 0 persen dan Pringsewu 7 persen.

 

 

Selanjutnya, Tanggamus 8 persen, Pesisir Barat 8 persen, Lampung Barat 11 persen, Lampung Tengah 10 persen, Lampung Timur 10 persen, Lampung Utara 9 persen, Waykanan 4 persen, Tulangbawang 11 persen, Tulangbawang Barat 4 persen dan mesuji 5 persen. (*)

 

 

 

Related posts