LampungKU39,Lampung – Dua kabupaten kota di Provinsi Lampung masuk kategori dua wilayah sangat rawan dalam tingkatan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dua wilayah tersebut yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.
Dari data yang diterima detikSumbagsel, tingkat rasio persentase kerawanan sangat tinggi di Kota Bandar Lampung mencapai 62,89%. Kemudian disusul oleh Kabupaten Lampung Tengah yang mencapai 54,65%.
Dalam pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Ada sebanyak 25.825 TPS yang dimana 24.969 TPS masuk dalam kategori kurang rawan, 671 TPS masuk kategori rawan dan 155 TPS masuk kategori sangat rawan 155.
Mengantisipasi hal tersebut, Polda Lampung menerjunkan sebanyak 5.444 personel dari 16 kesatuan baik Polres, Polresta maupun Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan data tersebut merupakan hasil dari pemetaan terhadap kondisi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
“Kategori itu berdasarkan dari kondisi dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, letak geografis, ada tidaknya konflik sosial pada daerah tersebut dan apakah daerah tersebut menjadi basis kelompok ketiga paslon ataupun partai,” kata dia.
Umi menerangkan, Polda Lampung siap mengawal keamanan pada pelaksanaan pencoblosan pemilu yang berlangsung pada bulan Februari mendatang dengan mengerahkan ribuan personilnya.
“Ada 5.444 personel dari Polda Lampung, Polres dan Polresta yang akan mengawal pelaksanaan pencoblosan. Ribuan personel ini akan ditempatkan di 25.825 TPS yang tersebar di 15 kabupaten kota di Lampung,” tandas dia.