Apriliwanda
“Kita sebagai penyelenggara harus memaksimalkan integritas terhadap lembaga ini, agar berada dalam koridor yang jelas arahnya”
Ketua Bawaslu Bandar Lampung
LAMPUNGKU39– Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung merupakan pejabat lembaga negara. Dalam tiap keputusan hingga kebijakannya, menentukan mekanisme pemilu jujur dan adil di wilayah ibu kota provinsi ini.
Bagaimana Ketua Bawaslu Bandar Lampung periode 2023-2028 bertanggungjawab menjaga wibawa lembaga negara itu?
Apriliwanda, ya.. Saat ini ia duduk sebagai Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Baginya, hal terpenting dalam menjalankan amanat ialah mengedepankan power integritas abdi negara untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan.
Enggak ditampiknya ada berbagai godaan ketika duduk sebagai pejabat lembaga penyelenggara kenegaraan, seperti Bawaslu. Parahnya godaan itu bisa berakibat pidana. Karena itu, dimintanya jajaran Bawaslu Kota ini menjunjung tinggi integritas.
“Kita sebagai penyelenggara harus memaksimalkan integritas terhadap lembaga ini, agar berada dalam koridor yang jelas arahnya,” ungkapnya.
Mempertahankan integritas sebagai Bawaslu, pertama-tama baginya, komisioner memahami kode etik penyelenggara pemilu.
“Ya, kode etik itu harus kita pahami, karena menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara dalam bekerja”.
“Tidak bisa kita bekerja tanpa arah yang jelas, karena itu dasarnya harus memahami dan patuh terhadap kode etik terlebih dahulu,” lanjutnya.
Setelah berintegritas menjalankan fungsi Bawaslu untuk Pemilu di Kota Bandar Lampung, bagi Apriliwanda masih ada yang harus dihormati para komisioner. Salah satunya ialah peraturan perundang-undangan.
“Agar koridor kita jelas dan terarah, bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Diharapkan kepada para jajaran komisioner Bawaslu hingga Panwaslu maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar membaca dan memahami kode etik sebagai pengawas pemilu.
Selain itu ia juga berharap jajarannya berkenan senantiasa membaca peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dalam kerja-kerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung berkenan memahami kode etik dan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tuturnya.***