LampungKU39 – Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I telah cair. Dana tahap I yang cair Rp4,385 triliun dari total pagu Rp9,064 trilun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani mengatakan Kemenag sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Isinya yakni perintah sosialisasi soal pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata dia di Jakarta, mengutip Medcom.id pada Senin, 15 Januari 2024.
Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA juha sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
Ramdhani mengingatkan, pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.
“Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan pihaknya juga telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sebagaimana juknis yang telah ditetapkan.
Tim itu bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan. Tim Verifikator pada MI Swasta dan MTs Swasta berasal dari Kankakemenag Kabupaten/Kota, sedangkan untuk MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.
“Ini semua harus dilakukan, agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable, mengingat BOS pada Madrasah dan BOP RA ini merupakan program mandatory,” jelas Sidik.
Sidik mengatakan bahwa pencairan dana di awal tahun merupakan kebijakan tepat yang dilakukan pemerintah. Sebab hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana-dana operasional pendidikan.
“Oleh sebab itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. Dan alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa dicairkan,” jelas dia.
Berikut rincian dana BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah cair:
1. MI untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.742.653.218.085 (49,45%)
2. MTS untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran Rp3.051.960.690.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.398.658.063.935 (54,17%)
3. MA untuk 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran Rp1.753.298.240.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp838.221.616.120 (52,19%)
4. RA untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran Rp812.156.400.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp 405.890.100.000 (50,02%)