Narasi Politik Mahasiswa: Laporkan Kecurangan Pemilu ke KPU atau Bawaslu?

Kata Mereka

“Mungkin kepada KPU tapi di KPU itu ada yang menangani lebih lanjut, namun bidang apanya kurang tahu,” kata Vera dan Imel.

Ketika ditanya kemana melaporkan kecurangan pemilu

 

LAMPUNGKU39– Salah satu objek politik adalah mahasiswa. Sudah seharusnya mahasiswa atau pun mahasiswi mendapat pendidikan politik, minimal pendidikan tentang Bawaslu dan KPU agar salah satu pilar intelektual Indonesia ini dapat menjaga hingga menghargai pemilu damai, jujur dan berkeadilan.

Nyatanya, tidak semua mahasiswa mengetahui tempat melaporkan kecurangan pemilu. Padahal, 14 Februari 2024 kurang dari 100 hari sejak mereka diwawancara pada Selasa, 21 November 2023.

Alfarisi mahasiswa Fakultas Pertanian Unila menjawab saat ditanya ke mana harus melaporkan kecurangan pemilu.

“KPU itu komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Badan Pengawas Pemilu. Mungkin kita melapor ke KPU.” Sedangkan rekannya yang bernama Al malah menjawab pas atau tidak tahu menahu.

Dua mahasiswa Unila dari Fakultas Mipa juga mengatakan, KPU adalah lembaga untuk melaporkan kecurangan pemilu.

“Mungkin kepada KPU tapi di KPU itu ada yang menangani lebih lanjut, namun bidang apanya kurang tahu,” kata Vera dan Imel.

Kemudian tiga mahasiswa Mipa yang lain menjawab Bawaslu adalah tempat untuk melaporkan kecurangan pemilu.

Dari wawancara mahasiswa ini, artinya Bawaslu memiliki pekerjaan rumah untuk melakukan sosialisasi masif kepada mahasiswa sebagai pilar intelektual Indonesia terkait pelaporan kecurangan pemilu, sehingga mereka dapat menjadi bagian penting pengawalan pemilu jujur dan berkeadilan.***

Related posts