Kepemimpinan seorang Gubernur selalu dinanti-nanti masyarakat untuk menyelesaikan suatu persoalan menyangkut kesejahteraan orang banyak. Nah bagaimanakah Arinal Djunaidi bersikap untuk warga yang berprofesi sebagai petani tambak udang? Lampungku_39 mengungkap..
LAMPUNGKU39–Produktivitas panen udang di Lampung yang pada era tahun 80an menjadi yang terpenting di Indonesia kini mengalami penurunan hingga hanya menempati peringkat lima nasional. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan salah satu yang menjadi sebab penurunan itu adalah soal legalitas tanah.
“Saat ini pemda dan pusat sedang melakukan upaya untuk menghapus persoalan itu,” tuturnya saat turut dalam panen udang di Dipasena, Rawajitu Timur, Kab. Tulangbawang.
Ketua P3UW Lampung Suratman mengungkapkan rasa syukurnya karena pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk menyelesaikan personal lahan tanah itu. Menurut dia, sejumlah pihak telah diundang ke kantor Sekretarian Presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Semua sektor diundang termasuk kami, Insya Allah sudah clear, jadi lahan ini sebenarnya punya Pemerintah tapi kanalnya yang membuat adalah perusahaan dalam hal ini milik CPP, yakni seluas 1490 ha, dan sekarang sudah diserahkan kepada Pemerintah, dan itu nol rupiah,” ungkap Suratman.
“Beliau, Pak Gubernur memfasilitasi kami, termasuk persoalan status tanah ini juga berkat dorongan beliau sehingga sudah clear. Kami P3UW Lampung mempunyai komitmen untuk selalu bersinergi, bekerjasama dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk membangun Dipasena,” ungkapnya.***