Lampungku39 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024, hari ini, Jumat (18/8) siang.
Pleno akan dihadiri seluruh Komisioner KPU Lampung, mulai dari Ketua Erwan Bustami, Komisioner Ismanto, Ali Sidik, Agus Riyanto, Antoniyus, Warsito, dan Titik Sutriningsih.
“Plenonya internal, dan baru bisa diumumkan besok (19/8) sesuai tahapannya,” Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto.
Jadwal tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
Pencermatan rancangan DCS dilakukan pada 6-11 Agustus 2023. Dilanjutkan, penyusunan dan penetapan DCS 12-18 Agustus 2023.
Pengumuman DCS pada 19-28 Agustus 2023. Saat diumumkan, masyarakat sudah dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS hingga 28 Agustus 2023.
Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS bisa dilakukan pada 14-20 September 2023.
Selanjutnya, verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 21-23 September 2023.