Lampungku39, Jakarta – Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan aduan Bawaslu RI terhadap KPU RI masih dalam proses verifikasi administrasi. Heddy menyebut aduan itu masih dalam pemeriksaan.
“Kalau Bawaslu kan mengadukan KPU RI ya, itu soal akses kan, Bawaslu merasa tidak diberi akses cukup untuk masuk ke Silon,” kata Heddy kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
“Itu pekan kemarin kan, masih kita periksa tentu saja kelengkapan administrasinya kurang nggak, masih di pemeriksaan administrasi belum sampai pemeriksaan materi,” sambungnya.
Heddy menuturkan DKPP belum dapat memastikan apakah perkara itu lanjut disidangkan atau tidak. Sebab, kata dia, perkara itu masih dalam tahap verifikasi administrasi.
“Jadi apakah pengaduan itu kita terima atau belum, kita sidangkan atau tidak, nanti tergantung pemeriksaan materinya. Sekarang masih pemeriksaan administrasi, lengkap dan tidak,” jelas dia.
Sebelumnya, Bawaslu RI melaporkan KPU RI ke DKPP. Laporan itu terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Iya (Bawaslu lapor DKPP) soal akses Silon,” kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan, Selasa (8/8).
Laporan itu dibuat pada Senin (7/8). Bawaslu sendiri kerap kali mengeluhkan kepada KPU terkait sulitnya akses Silon. (*)