Dana Mencurigakan Senilai Rp115 Miliar Milik Wakil Ketua BPK Harus Segera Diusut

Lampungku39 – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga memiliki rekening mencurigakan senilai Rp115 miliar.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman mendorong PPATK untuk segera melaporkan segala bentuk transaksi mencurigakan aparatur negara ke penegak hukum.

Wajib dilaporkan ke penegak hukum, tergantung apa pidana asalnya, itu penting. Jika terkait judi, narkoba dan perdangangan orang, penyelundupan lebih pas ke Polri (Bareskrim atau Polda). Tapi jika korupsi, lebih tepat ke KPK, Kejagung atau Bareskrim Polri,” kata Yusri.

Dia pun siap melaporkan temuan ini bila memang PPATK tidak sanggup. Namun ya itu tadi, buktinya harus kuat. “Jika ada bukti kuat wajib kita laporkan. Itu sama saja mencopet uang rakyat,” tegasnya.

Pihak PPATK seharusnya konsisten dalam menangani transaksi mencurigakan dari seluruh aparatur negara. Jangan berhenti di transaksi mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Atas informasi ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana berjanji akan mengeceknya.

Saya harus cek. Saya gak hapal karena banyak sekali kasus yang naik ke saya,” kata Ivan, Jakarta, dikutip Minggu (30/7/2023).

Berdasarkan informasi, PPATK sebenarnya telah mengantongi transaksi mencurigakan ini namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.(L39)

Related posts